Jakarta, 23 Oktober 2026 — Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga kokoh dalam karakter, mampu menghargai keberagaman, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi digital, kecerdasan artifisial (AI), serta tantangan sosial dan lingkungan yang semakin kompleks, guru PAI dituntut untuk terus bertransformasi. Guru tidak cukup hanya menyampaikan pengetahuan keislaman, tetapi juga harus mampu menghadirkan pembelajaran yang menumbuhkan nilai, membangun kesadaran, dan mendorong perubahan.
Semangat tersebut mengemuka dalam Seminar Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) bertema “Guru PAI Masa Depan: Membangun Kompetensi, Karakter, dan Inovasi Pembelajaran untuk Mendukung SDGs”, yang diselenggarakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 13.15–16.00 WIB. Kegiatan yang diinisiasi dalam semangat kolaborasi akademik ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta luring di Ruang 212, Gedung K, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), serta peserta daring melalui Zoom Meeting. Format ini membuka kesempatan partisipasi yang lebih luas sekaligus mempertemukan gagasan dan pengalaman akademik lintas perguruan tinggi.
Seminar menghadirkan Dr. Agus Fakhruddin, S.Pd., M.Pd. dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai narasumber utama. Diskusi turut dibersamai oleh para pimpinan program studi PAI dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Prof. Dr. Alfurqan, M.Ag., Korprodi PAI Universitas Negeri Padang (UNP); Dr. Sari Narulita, M.Si., Korprodi PAI UNJ; Muhammad Sulaiman, S.Pd.I., B.I.S., M.Pd., Korprodi PAI Universitas Terbuka (UT); serta Dr. Hamdhan Djainudin, M.Pd., Korprodi PAI Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kegiatan ini juga dibersamai oleh dosen-dosen PAI UNJ serta para akademisi, yakni Dr. Cucu Surahman, M.A. dari UPI, Dr. M. Yemmardotillah, M.A. dari UNP, dan Dr. Siti Masruroh, M.Pd.I. dari Universitas Buana Perjuangan.
Kehadiran para pimpinan program studi dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi memperkaya dialog tentang arah pengembangan pendidikan PAI sekaligus menegaskan pentingnya membangun jejaring kolaborasi untuk menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Bagi Asosiasi Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam di Perguruan Tinggi Umum (APPKI), forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat perspektif bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan agama membutuhkan sinergi antara penguatan kompetensi pendidik, pembentukan karakter, inovasi pembelajaran, dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Dr. Agus Fakhruddin mengajak peserta untuk mencermati perubahan yang sedang membentuk ruang kelas PAI. Perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara peserta didik memperoleh informasi, termasuk informasi keagamaan. Guru bukan lagi satu-satunya sumber pengetahuan. Karena itu, peran guru perlu berkembang menjadi fasilitator pembelajaran, pendamping refleksi, sekaligus pembimbing yang membantu peserta didik memeriksa kebenaran informasi dan memahami ajaran agama dengan tepat.
Di saat yang sama, persoalan perundungan, intoleransi, dan krisis adab menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan agama tidak cukup diukur dari kemampuan menghafal atau menjawab soal ujian. Pendidikan PAI perlu menyentuh hati dan membentuk perilaku. Peserta didik perlu memperoleh pengalaman belajar yang membantu mereka menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan, menghargai perbedaan, membangun hubungan yang sehat, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Tuntutan tersebut menegaskan pentingnya penguatan empat kompetensi inti guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi ini perlu diperluas dengan literasi digital dan AI, moderasi beragama, ekoliterasi dan ekoteologi, serta kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang inklusif. Dengan bekal tersebut, guru PAI diharapkan mampu merancang pengalaman belajar yang bermakna, menguasai keilmuan Islam secara mendalam, berkomunikasi secara empatik, serta merespons keragaman kebutuhan peserta didik.
Transformasi kompetensi juga berkaitan erat dengan pembentukan karakter. Guru merupakan teladan yang nilai-nilainya dipelajari peserta didik melalui perkataan, sikap, dan tindakan sehari-hari. Kejujuran (shiddiq), tanggung jawab (amanah), kemampuan menyampaikan kebenaran secara bijaksana (tabligh), dan kecerdasan dalam membaca situasi (fathanah) perlu hadir dalam praktik pendidikan. Ketika guru berlaku adil, menghargai perbedaan, memverifikasi informasi, dan membangun komunikasi yang santun, peserta didik memperoleh contoh konkret tentang bagaimana ajaran Islam diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penguatan karakter tersebut selaras dengan nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta, yang mencakup cinta kepada Allah dan Rasul, ilmu, diri sendiri, sesama, lingkungan, serta tanah air. Nilai cinta dapat menjadi landasan untuk membangun pembelajaran yang lebih manusiawi, inklusif, dan penuh kepedulian. Dengan demikian, pendidikan agama tidak hanya mengembangkan pemahaman keislaman, tetapi juga menumbuhkan tanggung jawab sosial serta kesadaran bahwa setiap manusia memiliki martabat yang perlu dihormati.
Dalam konteks inilah, hubungan antara PAI dan SDGs menjadi semakin relevan. Agenda pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan kualitas pendidikan, kesetaraan, pengurangan kesenjangan, perdamaian, dan kemitraan. PAI dapat berkontribusi pada SDG 4 melalui pembelajaran yang berkualitas dan inklusif; SDG 5 dan SDG 10 melalui penghargaan terhadap kesetaraan dan keberagaman; SDG 16 melalui penguatan moderasi beragama, budaya dialog, dan pencegahan perundungan; serta SDG 17 melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Keterkaitan tersebut perlu diwujudkan melalui inovasi pembelajaran yang mendekatkan nilai-nilai agama pada persoalan-persoalan nyata. Pembelajaran fikih, misalnya, dapat dikembangkan melalui proyek ekoteologi yang mengajak peserta didik mengamati penggunaan air wudu serta pengelolaan sampah di lingkungan sekolah. Materi zakat dan sedekah dapat dikaitkan dengan kegiatan pelayanan sosial bersama masyarakat. Sementara itu, studi kasus moderasi beragama dapat membantu peserta didik memahami persoalan intoleransi, perundungan, dan hoaks keagamaan melalui dialog yang kritis dan santun.
Pembelajaran juga perlu dirancang agar berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Peserta didik tidak sekadar mengetahui apa yang dipelajari, tetapi memahami alasan dan manfaatnya. Ayat dan hadis dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, sementara suasana kelas dibangun agar aman untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat. Melalui pendekatan ini, nilai-nilai agama memperoleh ruang untuk tumbuh menjadi kesadaran dan tindakan nyata.
Pemanfaatan AI dapat memperkuat proses tersebut melalui pengembangan modul ajar, penyusunan asesmen, pembuatan media kontekstual, serta pemberian umpan balik yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Teknologi juga berpotensi membantu menghadirkan pembelajaran yang lebih mudah diakses bagi peserta didik dengan disabilitas. Namun, penggunaannya tetap memerlukan tanggung jawab akademik. Dalil keagamaan harus diverifikasi melalui sumber tepercaya, AI tidak boleh menggantikan otoritas keilmuan guru, dan privasi peserta didik perlu dilindungi.
Berbagai gagasan tersebut memperkuat pentingnya kolaborasi antarprogram studi PAI di perguruan tinggi umum. Pertemuan para pimpinan program studi dan akademisi dari UPI, UNP, UNJ, UT, UNY, serta Universitas Buana Perjuangan membuka ruang untuk bertukar perspektif mengenai tantangan dan peluang pengembangan pendidikan PAI. Melalui forum semacam ini, praktik baik dapat dibagikan, gagasan inovatif dapat dikembangkan bersama, dan peluang kerja sama akademik dapat diperluas untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan agama.
Bagi APPKI, kolaborasi tersebut merupakan modal penting untuk mendorong pengembangan kurikulum yang responsif terhadap perubahan, riset bersama, penguatan praktik pengalaman lapangan, serta pengembangan model pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan sekolah dan masyarakat. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan calon guru yang tidak hanya menguasai materi keislaman, tetapi juga memiliki kemampuan pedagogis, literasi digital, kepekaan sosial, serta komitmen terhadap pendidikan inklusif.
Karena itu, mahasiswa PAI perlu memperoleh kesempatan untuk mengembangkan perangkat ajar berbasis SDGs, melaksanakan praktik pembelajaran yang inovatif, membangun keteladanan sejak di kampus, serta terlibat dalam kegiatan sosial dan lingkungan. Kompetensi profesional akan semakin bermakna ketika berjalan seiring dengan karakter, integritas, dan kepedulian terhadap sesama.
Seminar ini mengingatkan bahwa pendidikan agama dan pembangunan berkelanjutan bukanlah dua agenda yang terpisah. Keduanya bertemu dalam upaya membangun manusia yang berilmu, berakhlak, menghargai keberagaman, dan mampu memberi manfaat bagi kehidupan. Pendidikan PAI yang berkualitas tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan, tetapi menghubungkan ilmu dengan refleksi, nilai dengan keteladanan, serta pembelajaran dengan tindakan nyata.
Melalui forum ini, APPKI memiliki ruang untuk terus mendorong pengembangan pendidikan PAI yang adaptif terhadap perubahan, kokoh dalam landasan keilmuan, dan terbuka untuk kolaborasi. Tantangan ke depan bukan hanya bagaimana menghasilkan guru yang mampu mengajar dengan baik, tetapi bagaimana menyiapkan pendidik yang dapat menginspirasi peserta didik untuk menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.
Guru PAI masa depan adalah guru yang kokoh imannya, luas ilmunya, inovatif dalam cara mengajarnya, dan nyata manfaatnya bagi dunia. Dari ruang kelas hingga ruang kolaborasi lintas perguruan tinggi, nilai-nilai Islam dapat tumbuh menjadi tindakan yang memperkuat pendidikan berkualitas, perdamaian, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan komitmen bersama, APPKI dan program studi PAI di perguruan tinggi umum dapat terus memperkuat kontribusi pendidikan agama dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya memahami kebaikan, tetapi juga menerapkannya bagi sesama dan masa depan yang berkelanjutan.
