Jakarta, 23 Oktober 2026 — Asosiasi Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam di Perguruan Tinggi Umum (APPKI) terus mendorong penguatan kolaborasi akademik untuk mengembangkan pendidikan calon guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang relevan dengan tantangan zaman, inklusif, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui kuliah umum bertema “Transformasi Kompetensi dan Kurikulum Guru PAI: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas, Inklusif, dan Berkelanjutan untuk Mendukung SDGs” yang diselenggarakan pada Jumat (23/10) di Ruang 212, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi APPKI, Program Studi PAI UNJ, dan Universitas Negeri Padang (UNP), dengan menghadirkan Prof. Dr. Alfurqan dari UNP dan Dr. Rihlah Nur Aulia dari UNJ sebagai narasumber. Lebih dari 100 mahasiswa Prodi PAI UNJ mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan wawasan akademik dan kesiapan profesional calon guru PAI.

Dari perspektif APPKI, transformasi kompetensi dan kurikulum guru PAI merupakan agenda strategis yang membutuhkan sinergi antarlembaga pendidikan tinggi. Perubahan sosial, perkembangan teknologi digital, keragaman karakteristik peserta didik, serta tantangan lingkungan menuntut program studi PAI untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan kurikulum yang tidak hanya kuat dalam penguasaan ilmu keislaman, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Guru PAI masa depan perlu memiliki kompetensi pedagogis, literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta kepekaan sosial dan ekologis. Kompetensi tersebut penting agar pembelajaran agama tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga mampu menumbuhkan karakter, memperkuat penghargaan terhadap keberagaman, dan mendorong peserta didik menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata.

Sejalan dengan Tujuan 4 Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Pendidikan Berkualitas, APPKI memandang bahwa pendidikan agama memiliki kontribusi strategis dalam membangun sistem pembelajaran yang adil, inklusif, dan bermakna. Kurikulum PAI perlu membuka ruang bagi inovasi pembelajaran, pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, serta penguatan nilai-nilai keislaman dalam merespons persoalan sosial dan isu keberlanjutan lingkungan.

Kuliah umum ini juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa sebagai calon pendidik. Guru PAI tidak cukup hanya mampu menjelaskan ajaran agama, tetapi juga harus menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai tersebut. Pendidikan yang bermakna tercermin ketika ilmu melahirkan integritas, pemahaman agama menumbuhkan kepedulian, dan proses pembelajaran mendorong perubahan positif di masyarakat.

Melalui kolaborasi bersama UNJ dan UNP, APPKI berharap pertukaran gagasan akademik dapat berkembang menjadi kerja sama berkelanjutan dalam penguatan kurikulum, pengembangan riset, inovasi pembelajaran, serta peningkatan mutu lulusan PAI di perguruan tinggi umum. Sinergi ini menjadi penting agar program studi memiliki arah pengembangan yang semakin relevan dengan kebutuhan pendidikan nasional sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian SDGs.

Bagi APPKI, masa depan pendidikan PAI tidak hanya ditentukan oleh kemampuan program studi dalam memperbarui kurikulum, tetapi juga oleh komitmen bersama untuk melahirkan guru yang berilmu, berakhlak, inklusif, dan mampu memberikan manfaat bagi kehidupan. Melalui kolaborasi akademik yang berkelanjutan, APPKI mendorong pendidikan PAI menjadi kekuatan transformatif dalam membangun generasi berkarakter, masyarakat yang harmonis, dan masa depan yang berkelanjutan.