Jakarta — Peran strategis APPKI (Asosiasi Prodi Pendidikan Keagamaan Islam di Perguruan Tinggi Umum) dalam menjaga dan mengawal mutu lulusan kembali ditunjukkan melalui keterlibatan aktif para Koordinator Program Studi dalam sidang skripsi mahasiswa Prodi PAI Universitas Negeri Jakarta.
Sidang yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026 di Ruang Sidang 203 Gedung K Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNJ ini berlangsung secara hybrid dan menghadirkan penguji eksternal dari berbagai perguruan tinggi anggota APPKI. Keterlibatan lintas kampus ini menjadi praktik baik penguatan standar akademik nasional, khususnya bagi lulusan percepatan 3,5 tahun.
Empat mahasiswa unggulan diuji dalam forum akademik tersebut. Setiap sidang tidak hanya menguji substansi riset, tetapi juga mengukur kedalaman metodologi, kontribusi keilmuan, serta relevansi tema dengan perkembangan studi Pendidikan Agama Islam kontemporer.
Mahasiswa pertama, Salsabila Wulandari, mengangkat riset tentang ketahanan diri spiritual mahasiswa Muslim di masyarakat perkotaan pluralistik. Ia diuji oleh Dr. Agus Fakhrudin, Korprodi IPAI Universitas Pendidikan Indonesia, bersama tim penguji internal.
Selanjutnya, Kamila Rahma Shalehah mempresentasikan penelitian tentang efektivitas model pembelajaran kooperatif tipe STAD dalam meningkatkan hasil belajar PAI di SMA Labschool Jakarta. Sidang ini menghadirkan Prof. Dr. Alfurqan, Korprodi PAI Universitas Negeri Padang, sebagai penguji eksternal.
Mahasiswa ketiga, Faza Sabila Firdaus, mengkaji hubungan keterlibatan kajian keislaman dengan tingkat kecemasan pernikahan Generasi Z Muslim. Ia diuji oleh Muhammad Sulaiman, Koprodi PAI Universitas Terbuka.
Sementara itu, Mora Alifia Defahmi meneliti kompetensi TPACK guru PAI dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis teknologi informasi. Pengujian menghadirkan Dr. Iqbal Amar Muzaki, Korprodi PAI UNSIKA, sebagai penguji eksternal.
Keterlibatan para penguji APPKI dalam sidang ini menegaskan komitmen asosiasi dalam membangun ekosistem mutu yang kolaboratif. Tidak hanya melalui forum ilmiah dan kurikulum, tetapi juga melalui pengujian langsung terhadap kualitas riset mahasiswa di berbagai kampus.
Model pengujian seperti ini dinilai mampu memperkuat standarisasi lulusan, memperluas jejaring akademik, serta mendorong pertukaran perspektif keilmuan antar Prodi PAI di Indonesia.
Menariknya, keempat mahasiswa yang diuji merupakan lulusan percepatan 3,5 tahun yang juga dibebankan kewajiban publikasi artikel ilmiah pada jurnal terakreditasi minimal Sinta 3. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa percepatan masa studi tetap berjalan seiring dengan penguatan kualitas akademik.
Bagi APPKI, keterlibatan dalam forum sidang skripsi lintas kampus bukan sekadar undangan seremonial. Ini adalah ruang kolaborasi nyata. Ruang menjaga standar. Sekaligus ruang memastikan bahwa lulusan Prodi PAI di perguruan tinggi umum memiliki mutu yang setara, terukur, dan siap berkontribusi bagi pengembangan pendidikan keagamaan Islam di Indonesia